TUNGKAL, Jambi Seru – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbbar), menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), di salah satu Hotel Kuala Tungkal, Selasa (28/2/2023).
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi, Yusuf Umardani, selaku Narasumber menyampaikan, saat ini kaum milenial rata-rata menggunakan Hand Phone dan bisa mengunduh aplikasi yang namanya M-Paspor dan bisa digunakan untuk membuat permohonan dalam pembuatan Paspor.
“Kemudahan yang kita berikan ini, supaya Masyarakat selaku pengguna Paspor tidak perlu lagi lebih sering datang ke Kantor Imigrasi yang memerlukan biaya dan waktu,” ucap Yusuf.
Ia mengatakan, Aplikasi M-Paspor bisa di Download melalui, Google Play store atau App Store. Dimana didalamnya tersedia fiture pendaftaran akun, pengajuan permohonan dan bukti pendaftaran paspor online bagian dari tahapan permohonan.
“Jika pelayanan di Kantor, pastinya akan banyak memakan waktu untuk antrian. Makanya, dengan M- Paspor kita berikan kemudahan untuk melewati proses itu, salah satunya antrian,” ungkap Yusuf Umardani, didampingi Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Yusuf menambahkan, untuk Eazy Paspor justru Petugas Imigrasi yang hadir dan mendatangi pemohon. Baik itu di Perumahan ataupun Instansi-Instansi terkait atau komunitas Masyarakat tertentu.
“Silahkan membuat permohonan, dan kita akan datangi ke Tempat tinggal Pemohon. Dan Eazy Paspor ini akan berlaku hingga akhir Tahun yang tidak menutup kemungkinan ada inovasi kemudahan lainnya yang diberikan dalam pembuatan Paspor,” jelas Yusuf.
“Bagian tugas Imigrasi adalah memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan dan akan terus dikembangkan melalui Inovasi-Inovasi terbaru,” pungkasnya.
Sosialisasi turut dihadiri oleh, perwakilan Kemenag Tanjabbar, BSI Kuala Tungkal, Pimpinan perbankan dan Pengusaha Travel yang berada di Kabupaten Tanjabbar.(put)