TUNGKAL, Jambiseru.com – Jelang pemilu 2024, ternyata Bawaslu temukan 77 dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Politik atau Parpol. Pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran administrasi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.
Sebanyak 77 dugaan pelanggaran parpol tersebut langsung ditindak lanjuti oleh pihak Bawaslu. Sanksi berupa teguran langsung dikeluarkan pada parpol yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Baca Juga : “Nama-Nama Peserta Seleksi PPK di KPU Tanjabbar yang Lulus Ujian Tertulis“
Adanya temuan 77 dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tersebut disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Menurutnya, pelanggaran tersebut ditemukan dengan pelaku diduga KPU kabupaten/kota.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI