2 Tahun Tak Ngantor, Seorang Honorer Dishub Tanjabbar Tetap Terima Gaji

TUNGKAL, Jambi Seru – Salah seorang pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar (Tanjung Jabung Barat) tengah menjadi sorotan.

Sebut saja NH, ia mendapat perlakuan istimewa dari Kadis Perhubungan Tanjabbbar sebagai pegawai honorer yang jarang masuk kantor.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, walaupun NH jarang ngantor. Namun ia tetap menerima gaji dan tidak diberikan sanksi oleh atasan.

Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber, bahwa ia membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, bahwa selama dua tahun mulai dari tahun 2021-2022, NH jarang masuk kantor dan dapat dikatakan tidak masuk kerja.

“Sudah hampir dua tahun tak masuk kantor, tapi ganjingnya jalan terus,” ungkap sumber tersebut, yang enggan disebut namanya, kepada BIRU (jamBIseRU.com, Rabu (8/2/2023).

Kemudian ia menyebutkan, padahal Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjabbar mengetahui jika NH tidak pernah masuk kerja, akan tetapi terkesan hanya tutup mata.

“Kadis tau kalau NH tidak pernah masuk kantor selama hampir dua tahun, tapi tidak pernah dikasih peringatan maupun sanksi,” sebutnya.

Ketika ditanya apakah honorer NH ada ikatan keluarga dengan Kadishub?

“Kalau itu, saya tidak begitu mengetahuinya apakah NH ada hubungan keluarga atau tidak dengan Kadis,” tandasnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Pos terkait