JAMBI, Tungkal.jambiseru.com – Sebanyak 11 anak dibawah umur dilecehkan oleh seorang ibu muda berinisial YS (25), warga kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Ia tak berkutik saat ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,”‘ ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, sehingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi langsung menahan terduga pelaku terduga pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi.